+62 8128 1082 867 (Ngadiyanto)

info@ksisertifikasi.com ksisertifikasi@gmail.com

Selamat Datang di PT. KSI

Konsultan Sertifikasi Indonesia

Sertifikat Insinyur Profesional telah dikeluarkan PII sejak tahun 1997 dan sejak tahun 2003 sudah memperoleh pengakuan  MRA (Mutual Recognition Arrangement) dari  ASEAN Engineering Register (AER) dan Asia Pacific Engineer Register (APEC ER)

Jenjang Insinyur Profesional

  • Score 600, pengalaman minimal 3 thn setelah S1 – Insinyur Profesional Pratama (IPP)
  • Score 3.000 , pengalaman minimal 7 thn setelah S1 – Insinyur Profesional Madya (IPM)
  • Score 6.000, pengalaman minimal 16 thn setelah S1 – Insinyur Profesional Utama (IPU)

UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran menyatakan bahwa,

  • Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).
  • STRI dikeluarkan oleh PII.
  • Untuk memperoleh STRI, seorang Insinyur harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur.
  • Sertifikat Kompetensi Insinyur sebagaimana diperoleh setelah lulus Uji Kompetensi.
Kontak Kami
Sertifikasi Insinyur Profesional PII
Surat Tanda Registrasi Insinyur PII
Asean Engineer Register
SKTTK Ketenagalistrikan
SBU Ketenagalistrikan
SKK Jasa Konstruksi
full services

Layanan Terbaik Konsultansi Sertifikasi Insinyur Indonesia

PT. Konsultan Sertifikasi Indonesia telah berpengalaman lebih dari 20 tahun dalam bidang jasa konsultasi sertifikasi, instruktur pelatihan insinyur, pelatihan asesor, penyusunan dokumen persyaratan.

Klien kami dari BUMN, Pemerintahan dan Universitas/pendidikan

Jangan ragu untuk konsultasi dengan kami, kami siap melayani anda dengan komitmen, kejujuran dan integritas.

Jenis Layanan

Sertifikasi Insinyur Profesional PII

  • Score 600, pengalaman minimal 3 thn setelah S1 – IPP
  • Score 3.000 , pengalaman minimal 7 thn setelah S1 – IPM
  • Score 6.000, pengalaman minimal 16 thn setelah S1 – IPU

Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) PII

  • Setiap Insinyur yang akan melakukan Praktik Keinsinyuran di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI)
  • STRI dikeluarkan oleh PII
  • Untuk memperoleh STRI, seorang Insinyur harus memiliki Sertifikat Kompetensi Insinyur
  • Sertifikat Kompetensi Insinyur sebagaimana diperoleh setelah lulus Uji Kompetensi

Asean Engineer Register (AER)

Asean Engineer Register (AER) merupakan sertifikat registrasi para insinyur profesional yang di berikan oleh AFEO

Komitmen Kami

Pelayanan Terbaik

Memberikan pelayanan jasa konsultasi Sertifikasi Tenaga Ahli, Insinyur Profesional, SNI/ISO yang terbaik dan tepat waktu

Bekerjasama & Bersinergi

Bekerjasama dan bersinergi dengan berbagai institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan terbaik

Memenuhi Kewajiban Klien

Membantu klien memenuhi kewajiban Tenaga Ahli / Insinyur sesuai peraturan /kebijakan sektoral

Meningkatkan Mutu & Kualitas SDM

Meningkatkan mutu dan kualitas SDM untuk menjadi konsultan yang mampu memberikan pelayanan jasa terbaik

Mengapa Memilih Kami

Pengalaman 15 tahun di Asosiasi Profesi sebagai Asesor

Pengalaman 18 tahun sebagai instruktur pelatihan Sertifikasi Insinyur Profesional

Pengalaman 15 tahun sebagai instruktur pelatihan Asesor

Pengalaman 20 sebagai konsultan penyusunan dokumen persyaratan Sertifikasi ISO

Pengalaman 20 tahun penyusunan dokumen persyaratan Sertifikasi Insinyur Profesional

Pengalaman 10 tahun penyusunan dokumen persyaratan SKA/SKK

Mitra Kami

+62 812-8108-2867

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda kepada kami, kami akan segera merespon Anda